Makna Berjalan, Berjalan Cepat, dan Berlari dalam Al-Qur'an: Menggali Hikmah dari Pilihan Kata yang Bijak

Senin 02 Sep 2024 - 11:11 WIB
Reporter : Mulyawan
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM- Al-Qur'an, sebagai mukjizat yang diturunkan Allah SWT, memiliki keindahan dan keunikan tersendiri dalam setiap lafadz dan pemilihan katanya. Setiap kata yang dipilih bukanlah kebetulan, melainkan memiliki makna mendalam yang relevan dengan konteks dan situasi yang dihadapi manusia.

Salah satu contoh yang menunjukkan keindahan pemilihan kata ini adalah bagaimana Al-Qur'an menggambarkan tiga tindakan berbeda—berjalan, berjalan cepat, dan berlari—dalam kaitannya dengan urusan dunia, amal akhirat, dan taubat.

Berjalan dalam Urusan Dunia

Allah SWT menggunakan lafadz "berjalan" ketika berbicara tentang urusan dunia. Dalam Surat Al-Mulk ayat 15, Allah berfirman:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ ۖ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

"Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan." (QS. Al-Mulk: 15)

BACA JUGA:Mengikuti Teladan Nabi: Pentingnya Mendoakan Diri Sendiri Sebelum Orang Lain

BACA JUGA:Menggapai Surga: Memanfaatkan Dunia dengan Bijak untuk Akhirat

Dalam ayat ini, Allah menggunakan lafadz "فَامْشُوا" (berjalanlah) untuk mengarahkan manusia agar mencari rezeki di muka bumi. Kata "berjalan" mencerminkan usaha yang perlu dilakukan dengan kesabaran dan ketekunan dalam mencari rezeki yang telah Allah sediakan.

Allah mengajarkan kita bahwa mencari dunia adalah sebuah perjalanan yang memerlukan langkah-langkah yang penuh perhitungan dan usaha yang konsisten, bukan dengan tergesa-gesa atau terburu-buru.

Berjalan Cepat dalam Urusan Amal Akhirat

Namun, ketika berbicara tentang amal akhirat, Allah menggunakan lafadz yang lebih kuat, yaitu "berjalan cepat" atau "bersegera". Dalam Surat Al-Jumu’ah ayat 9, Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu’ah: 9)

BACA JUGA:Makna Safar dalam Islam: Antara Ujian dan Berkah

Kategori :