KPU Empat Lawang dan Ogan Ilir Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024

Minggu 01 Sep 2024 - 20:26 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Isro Antoni

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang dan Ogan Ilir, Sumatera Selatan, memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selama tiga hari.

Menyusul kondisi dimana jumlah pasangan calon yang mendaftar masih kurang dari dua. Langkah ini diambil untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara kompetitif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilihan yang sehat.

"Ya, KPU Empat Lawang dan Ogan Ilir memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran peserta Pilkada selama tiga hari, karena di wilayah tersebut jumlah calon yang mendaftar masih kurang dari dua pasangan," kata Handoko, anggota KPU Sumsel Divisi Teknis, saat dikonfirmasi di Palembang, Minggu (1/9/2024).

Handoko menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan regulasi yang mengharuskan adanya lebih dari satu pasangan calon untuk memastikan adanya pilihan bagi masyarakat. 

BACA JUGA:KPU Lanjutkan Tahapan Pilkada Meski Hanya Ada Calon Tunggal

BACA JUGA:Kecil Kemungkinan Joko Widodo Gabung Gerindra

Namun, jika dalam waktu perpanjangan ini tidak ada pasangan calon tambahan yang mendaftar, maka proses Pilkada akan tetap dilanjutkan dengan pasangan calon yang sudah lebih dulu mendaftar.

 Saat ini, di Kabupaten Ogan Ilir (OI) hanya terdapat satu pasangan calon, yaitu Panca Wijaya Akbar yang berpasangan dengan Ardani. 

Sementara di Kabupaten Empat Lawang, satu-satunya pasangan calon yang mendaftar adalah Joncik Muhammad yang berpasangan dengan Arif.

Kondisi ini memunculkan tantangan tersendiri bagi KPU, karena Pilkada dengan calon tunggal kerap dianggap kurang kompetitif. 

Namun, Handoko menegaskan bahwa KPU akan tetap melaksanakan tahapan Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk jika hanya terdapat satu pasangan calon. 

"Jika hingga akhir masa perpanjangan masih tidak ada calon tambahan, maka tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pasangan calon yang sudah ada," jelasnya.

BACA JUGA:BERTAJI Bersyukur Tes Kesehatan Berjalan Lancar

BACA JUGA:HDCU Vs Matahati di Pilkada Sumatera Selatan 2024 : Siapa Paslon Paling Tajir Melintir ?

Selain masa perpanjangan pendaftaran, KPU saat ini juga sedang melakukan verifikasi berkas pendaftaran pasangan calon yang telah masuk. 

Kategori :