Perpanjangan Pendaftaran di Ogan Ilir dan Empat Lawang Perkecil Munculnya Kotak Kosong !

Sabtu 31 Aug 2024 - 17:19 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Zen Kito

Pengumuman ini disampaikan dalam sesi jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat (30/8).

"Pada periode pendaftaran sebelumnya, terdapat beberapa daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon. Untuk daerah-daerah tersebut, kami memberikan kesempatan tambahan agar partai politik dapat mendaftar jika ada calon baru atau tambahan yang ingin diajukan," kata Idham.

Menurut Idham, KPU daerah akan melakukan sosialisasi intensif dari 30 Agustus hingga 1 September 2024 untuk menarik minat warga dan partai politik dalam mendaftarkan bakal calon kepala daerah.

BACA JUGA:1.467 Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024 : Rekor Baru Dalam Sejarah Demokrasi Indonesia !

BACA JUGA:PDIP Prabumulih Optimistis Hadapi Pemilukada : Dipe Anom Ajak Kader Rapatkan Barisan !

Sosialisasi ini diharapkan dapat memicu pendaftaran calon tambahan dan mengurangi kemungkinan adanya kotak kosong dalam Pilkada mendatang.

Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, juga mengungkapkan bahwa hingga masa pendaftaran ditutup pada 29 Agustus 2024, terdapat 48 daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon.

Rinciannya adalah satu bakal pasangan calon untuk tingkat provinsi, 42 kabupaten, dan lima kota.

"Calon tunggal untuk Pemilihan Gubernur Papua Barat adalah pasangan Dominggus Mandacan-Mochamad Lakotani. Pasangan ini diusung oleh mayoritas partai politik peserta pemilu, kecuali PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)," jelas Afifuddin.

Dalam periode pendaftaran bakal calon kepala daerah di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, sebanyak 1.518 bakal calon kepala daerah mendaftar ke KPU daerah masing-masing.

Dari jumlah tersebut, 51 bakal pasangan calon mendaftar melalui jalur independen, sementara 1.467 bakal pasangan calon didukung oleh partai politik atau gabungan parpol.

Dalam rangka menghindari kotak kosong, KPU telah menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan bahwa semua daerah memiliki lebih dari satu bakal pasangan calon.

Selain perpanjangan masa pendaftaran, KPU juga berencana untuk menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi pencalonan dan penyelesaian administrasi.

"Strategi-strategi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap daerah memiliki calon yang cukup, sehingga menghindari kemungkinan kotak kosong. Kami juga berharap adanya dukungan dari partai politik dan masyarakat dalam proses ini," tambah Idham.

Arfianto Purbolaksono juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari masyarakat dan partai politik dalam proses pendaftaran ini.

Dukungan dan partisipasi mereka sangat krusial untuk menciptakan Pilkada yang demokratis dan berkelanjutan.

Kategori :