"Masyarakat harus aktif dalam mendorong calon-calon yang berkualitas untuk mencalonkan diri. Sementara itu, partai politik harus memanfaatkan waktu tambahan ini untuk menyiapkan calon-calon terbaik yang dapat mewakili kepentingan rakyat," ujar Arfianto.
Perpanjangan masa pendaftaran oleh KPU adalah langkah positif untuk memperkecil kemungkinan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024.
Dengan tambahan waktu ini, diharapkan akan ada lebih banyak calon yang mendaftar, dan partai politik memiliki kesempatan lebih besar untuk mempersiapkan pasangan calon serta menjalin koalisi jika diperlukan.
Meski demikian, tantangan utama adalah sosialisasi yang efektif agar informasi sampai ke semua pihak terkait.
Keberhasilan dari perpanjangan pendaftaran ini akan sangat bergantung pada upaya KPU, dukungan partai politik, dan keterlibatan aktif masyarakat.
Dengan kerjasama yang baik, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk masa depan daerah dan bangsa.