Tidak hanya bawang, harga beras yang merupakan kebutuhan pokok utama masyarakat juga mengalami kenaikan.
Beras premium naik 0,84 persen atau Rp130 menjadi Rp15.670 per kg.
Kenaikan ini terjadi hampir merata di seluruh wilayah Indonesia, meskipun tidak terlalu signifikan, namun berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga.
BACA JUGA:Harga Pangan 18 Agustus 2024 : Cabai Rawit Turun Jadi Rp59.870 per Kg dan Beras SPHP Bulog Stabil !
Sementara itu, harga beras medium juga naik 0,74 persen atau Rp100 menjadi Rp13.690 per kg.
Bahkan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikelola Bulog juga naik 0,24 persen atau Rp30 menjadi Rp12.610 per kg.
Kenaikan harga beras ini dapat berimplikasi luas, terutama pada upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan di tengah ancaman inflasi.
Kenaikan harga beras menjadi perhatian utama karena beras adalah makanan pokok bagi mayoritas penduduk Indonesia.
Jika kenaikan ini terus berlanjut, masyarakat berpenghasilan rendah yang mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan pangan akan merasakan dampaknya secara signifikan.
Sementara itu, komoditas cabai menunjukkan tren yang beragam. Harga cabai merah keriting turun hingga 2,65 persen atau Rp1.150 menjadi Rp42.180 per kg, sedangkan cabai rawit merah juga turun 2,67 persen atau Rp1.500 menjadi Rp54.710 per kg.
Penurunan harga cabai ini memberikan sedikit kelegaan bagi konsumen, meskipun harga tersebut masih tergolong tinggi dibandingkan dengan harga rata-rata sebelumnya.
Cabai, sebagai bahan penting dalam masakan Nusantara, sering kali mengalami fluktuasi harga yang tajam.
Perubahan harga ini dipengaruhi oleh faktor musim, cuaca, dan gangguan distribusi.
Ketika harga cabai melonjak, banyak rumah tangga dan pedagang makanan yang harus menyesuaikan anggaran mereka, yang berdampak pada harga makanan olahan di tingkat konsumen akhir.
Namun, penurunan harga kali ini setidaknya memberikan sedikit ruang bernapas bagi konsumen.