DENPASAR, KORANPALPOS.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) resmi mengumumkan pasangan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 di seluruh kabupaten/kota se-Bali.
Pengumuman tersebut dilakukan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster, di Denpasar pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar di markas DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa keputusan mengenai pasangan calon ini merupakan hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
BACA JUGA: PDIP Umumkan 163 Bakal Calon Bupati/Wali Kota di 78 Daerah untuk Pilkada 2024 : Banyuasin Askolani !
BACA JUGA:PDIP Resmi Umumkan 16 Calon Bupati dan Walikota untuk Pilkada 2024 : Berikut Daftar Lengkapnya !
Koster, yang juga menjabat sebagai Gubernur Bali saat ini, akan kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur, berpasangan dengan Nyoman Giri Prasta.
Koster mengungkapkan, seluruh pasangan bakal calon kepala daerah dijadwalkan untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali dan KPU kabupaten/kota secara serentak pada hari terakhir pendaftaran, yakni Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 10.00 Wita.
Proses pendaftaran akan didahului dengan deklarasi serentak sebagai bagian dari strategi kampanye PDI Perjuangan untuk menghadapi Pilkada 2024.
BACA JUGA:Kepemimpinan Megawati Terancam ? Hasto Kristiyanto Ungkap Upaya Pengambilalihan PDIP !
BACA JUGA:Megawati Memutuskan Batal Pensiun: Alasannya Ada yang Mau Ambi Alih PDIP !
Berikut adalah daftar pasangan bakal calon kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk Pilkada Serentak 2024 di Bali:
1. Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024: Wayan Koster - I Nyoman Giri Prasta
2. Walikota dan Wakil Walikota Denpasar: I Gusti Ngurah Jaya Negara - I Kadek Agus Arya Wibawa
BACA JUGA:PDIP Sambut Baik Putusan MK Ubah Aturan Pilkada
BACA JUGA:PDIP Belum Tentukan Anies atau Ahok di Pilkada Jakarta