Menikah tidak hanya menjadi sarana untuk meraih kebahagiaan dunia, tetapi juga merupakan cara untuk menyempurnakan agama kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي
"Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya." (HR. Al-Baihaqi).
Melalui pernikahan, seorang muslim dapat menjaga kehormatan, menundukkan pandangan, dan menjaga diri dari berbagai maksiat yang bisa merusak iman.
BACA JUGA:Kesabaran dalam Berdoa: Kunci Mendapatkan Balasan Terbaik dari Allah Ta’ala
Rezeki yang Mengalir Melalui Pernikahan
Banyak yang beranggapan bahwa pernikahan dapat membawa beban finansial tambahan, terutama bagi mereka yang belum memiliki kondisi ekonomi yang stabil. Namun, keyakinan seorang muslim haruslah berbeda. Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nuur: 32).
Ayat ini menegaskan bahwa rezeki dan kecukupan adalah hak prerogatif Allah. Pernikahan justru bisa menjadi pintu terbukanya rezeki yang selama ini mungkin belum kita sadari. Allah Ta’ala juga mengingatkan dalam
وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ
"Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki." (QS.At-Taubah:28)
BACA JUGA:Menjaga Harmoni Rumah Tangga: Ketaatan Istri dan Hak Suami dalam Perspektif Islam
Keyakinan ini diperkuat lagi dengan firman Allah di ayat lain :