Remisi HUT RI ke-79 kepada 873 WBP Lapas Sekayu

Sabtu 17 Aug 2024 - 18:27 WIB
Reporter : Romi Rivano
Editor : Maryati

SEKAYU, PALPOSBACAKORAN.COM - Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi menyambangi Lapas Sekayu. 

Kedatangan Pj Bupati Muba tersebut untuk menyerahkan remisi kemerdekaan HUT RI ke-79 secara simbolis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sekayu, Sabtu 17 Agustus 2024.

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, pada HUT RI ke-79 kali ini terdapat sebanyak 873 warga binaan yang mendapatkan remisi dari total 1118 warga binaan.

"Tahun ini untuk remisi kemerdekaan ada 873 yang menerima, semuanya berstatus warga binaan," kata Yosef.

BACA JUGA:Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Rayakan HUT ke-79 RI dengan Semangat Inovasi dan Ketahanan Energi

BACA JUGA:Peringati HUT RI ke-79, DPRD OKI Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Yosef menambahkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 9 warga binaan dinyatakan bebas atau habis masa tahanan pokok. Namun, karena ada 1 warga binaan yang harus menjalani masa hukuman subsider, sehingga kebebasannya tertunda.

"Jadi, warga binaan yang memang benar-benar bebas itu ada 8 orang, 1 orang lagi harus jalani masa hukuman subsider," ujar Yosef.

Lebih lanjut Kalapas Sekayu mengatakan, para warga binaan yang mendapatkan remisi, dipastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Seperti berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, dan telah menjalani pidana lebih dari enam bulan.

"Untuk yang dinyatakan bebas, semoga dapat segera beradaptasi dengan kehidupan masyarakat umum. Tolong laksanakan apa yang sudah kami ajarkan di sini, dan kami berharap tidak kembali lagi," ujarnya.

BACA JUGA:Tri Suryani Terpilih Sebagai Nakes Teladan Tingkat Nasional

BACA JUGA:40 Orang Paskibraka OKI Siap Kibarkan Sang Merah Putih

Sementara itu, PJ Bupati Muba, Sandi Fahlepi mengajak para warga binaan, terutama yang bebas untuk kembali ke keluarga masing-masing, serta menanamkan kebaikan dalam aktivitas sehari-hari.

"Pesan kami terutama yang mendapat remisi bebas selamat kembali ke keluarga masing-masing. Prinsipnya kepada yang akan bebas harus merubah diri, jangan lagi mengulangi perbuatan salah sehingga menyebabkan kalian masuk ke Lapas," ujar Sandi.

Sandi juga mengucapkan selamat kepada yang mendapatkan remisi tapi belum bebas. Ia juga berpesan, untuk menjalani sisa masa tahanan dengan ikhlas, serta ikuti program kegiatan di Lapas, sehingga keluar nanti bisa menjadi pribadi yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.

Kategori :