Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelamar memenuhi semua persyaratan administrasi.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan.
Pelamar yang lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Sementara yang tidak lolos dapat mengajukan sanggahan pada masa yang telah ditentukan.
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d. 28 September 2024
Pelamar yang mengikuti SKD pada tahun 2023 dapat memilih untuk menggunakan kembali nilai SKD mereka dengan syarat memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
6. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
Masa sanggah adalah periode di mana pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan keberatan atau klarifikasi atas hasil seleksi administrasi.
7. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
Tim seleksi akan meninjau dan menanggapi sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Jika sanggahan diterima, status pelamar dapat berubah sesuai dengan hasil peninjauan.
8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
Pengumuman hasil akhir seleksi administrasi setelah masa sanggah. Pelamar yang lolos akan melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
9. Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
Penarikan data pelamar yang akan mengikuti SKD dilakukan untuk memastikan semua informasi telah tercatat dengan benar sebelum penjadwalan.
10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024