PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 menjadi salah satu momen yang paling dinantikan oleh banyak orang di seluruh Indonesia.
Peluang untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengabdikan diri kepada negara selalu menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat, baik bagi lulusan baru maupun mereka yang sudah berpengalaman kerja.
Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2024, penting untuk memahami secara menyeluruh syarat-syarat yang harus dipenuhi serta jadwal pelaksanaannya agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
BACA JUGA:Masih Dalam Proses Verifikasi : Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK !
BACA JUGA:Segera Daftar ! Prabumulih Dapat Kuota 100 CPNS Tahun 2024
Untuk dapat mendaftar CPNS 2024, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut adalah persyaratan umum yang berlaku untuk semua formasi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
BACA JUGA:Segera Daftar ! Diperlukan 40 Ribu Kuota CPNS dan PPPK 2024 : Berikut Panduan Lengkap Proses Seleksi
BACA JUGA:5 Sekolah Kedinasan yang Menerima Lulusan SMK : Dijamin Auto CPNS, Asrama dan Gratis !
2. Pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan dapat membuktikannya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
3. Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran dibuka.
Namun, untuk beberapa posisi tertentu yang memerlukan keahlian khusus, batas usia dapat diperpanjang hingga 40 tahun sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
BACA JUGA:Mau Kuliah Gratis dan Jadi CPNS? Sekolah Kedinasan Kemenkumham Jadi Solusinya!
BACA JUGA:Resmi! Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Juni, Simak Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya