Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam Senin 12 Agustus 2024 : Masih Stabil di Angka Rp1,401 Juta per Gram
BACA JUGA:Informasi Terbaru : Begini Cara Cek Saldo DANA Gratis Bantuan dari Pemerintah 2024 !
Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, tarif PPh 22 adalah sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan pajak ini diterapkan langsung pada nilai total buyback, sehingga mempengaruhi jumlah yang diterima oleh penjual.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari Selasa:
BACA JUGA:SELAMAT ! Kamu Mendapatkan Saldo DANA Rp500.000 Gratis, Hanya Berlaku Hari Ini, Simak Caranya !
Emas 0,5 gram: Rp759.500
Emas 1 gram: Rp1.419.000
Emas 2 gram: Rp2.778.000
Emas 3 gram: Rp4.142.000
Emas 5 gram: Rp6.870.000
Emas 10 gram: Rp13.685.000
Emas 25 gram: Rp34.087.000