3 Unit Handphone Raib Dibawa Maling: Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam di Muara Enim !

Minggu 11 Aug 2024 - 16:19 WIB
Reporter : Fahrozie Kite
Editor : Dahlia

Ia bergegas memeriksa tempat di mana ia meletakkan 3 unit handphone miliknya: satu unit iPhone 12 berwarna biru, satu unit Oppo A98 berwarna hitam, dan satu unit Poco X6 berwarna putih.

Ternyata, ketiga handphone tersebut hilang, dan Charyadi segera menyadari bahwa ia telah menjadi korban pencurian.

Rasa panik dan cemas semakin membuncah ketika ia menyadari bahwa kerugian yang dialaminya mencapai Rp10 juta.

BACA JUGA:Avanza Tabrak Yamaha Vixion, Satu Tewas

BACA JUGA:Komplotan Perampok Uang Gaji Karyawan Rp200 Juta Dibekuk

Tanpa menunggu lebih lama, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul.

Laporan dari Charyadi segera direspons dengan cepat oleh Polsek Lawang Kidul. Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Kms Erwin SH MH, tidak membuang waktu dalam menangani kasus ini.

Ia langsung menginstruksikan Kanit Reskrim, Ipda Ahmad Bella SH, bersama dengan Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Informasi tentang keberadaan pelaku mulai dikumpulkan, dan langkah-langkah taktis segera disusun untuk menangkap pelaku pencurian ini.

Melalui penyelidikan yang cepat dan efektif, Tim Lakid berhasil mendapatkan petunjuk penting tentang keberadaan pelaku.

Informasi yang didapatkan menunjukkan bahwa pelaku sedang berada di sekitar Tugu Kujur, Tanjung Enim.

Dengan taktik yang terencana, Tim Lakid bergerak menuju lokasi tersebut pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, tim melihat seorang pria yang sesuai dengan deskripsi pelaku berdiri di pinggir jalan dekat Simpang Tugu Kujur.

Tanpa ragu, tim segera melakukan penangkapan.

Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

Pelaku, yang kemudian diidentifikasi sebagai Arlin Saputra, seorang pria berusia 20 tahun yang tinggal di Dusun IV, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, langsung diamankan oleh polisi.

Kategori :