Upaya tersebut melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta.
1. Peningkatan Sistem Peringatan Dini
Sistem peringatan dini (early warning system) sangat penting dalam upaya pencegahan bencana.
BMKG, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, perlu terus meningkatkan akurasi dan kecepatan informasi cuaca kepada masyarakat.
Informasi yang cepat dan tepat mengenai potensi banjir dan longsor dapat membantu masyarakat untuk lebih siap dan waspada.
2. Penataan Penggunaan Lahan
Pemerintah daerah perlu melakukan penataan penggunaan lahan secara ketat, terutama di daerah-daerah yang rawan bencana.
Pembukaan lahan baru, baik untuk pertanian, perkebunan, maupun pembangunan, harus dilakukan dengan memperhatikan kaidah konservasi tanah dan air.
Selain itu, perlu ada upaya reboisasi atau penanaman kembali hutan yang telah rusak, terutama di daerah perbukitan, untuk mengurangi risiko banjir dan longsor.
3. Pembangunan Infrastruktur yang Tahan Bencana
Pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan bangunan, perlu dirancang dengan mempertimbangkan risiko bencana.
Di daerah yang rawan banjir, misalnya, drainase yang baik perlu dibangun untuk mengalirkan air hujan ke sungai atau ke laut.
Sementara di daerah yang rawan longsor, perlu ada upaya penguatan tebing dan lereng untuk mencegah tanah longsor.
4. Pendidikan dan Penyuluhan kepada Masyarakat
Masyarakat perlu diberikan pendidikan dan penyuluhan mengenai bahaya banjir dan longsor, serta cara-cara untuk menghadapinya.
Pemerintah daerah, bersama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi lainnya, perlu aktif dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan melakukan tindakan pencegahan bencana.