"Parkir sembarangan yang sudah melanggar aturan. Apalagi 'menyentuh' badan jalan sehingga menganggu kelancaran lalulintas harus ditindak tegas, " ujar Idham Rianom, selaku Ketua Forum Palembang Bangkit. Karena parkir yang menyalahi aturan lanjut Idham jelas akan membahayakan pengguna kendaraan.
"Tindakan yang dilakukan harus konsisten dan langsung diberikan sanksi jika terbukti melanggar. Artinya di sini harus dilakukan pengawasan ketat dengan melibatkan semua pihak. Salah satunya dengan membentuk tim terpadu, " ucapnya.
Guna mencegah agar parkir sembarangan tidak terulang lagi maka kata Idham, sanksi teguran atau peringatan tertulis harus segera diberikan.
"Dan satu lagi harus berefek jera. Jangan terkesan dibiarkan setelah sudah banyak truk parkir, baru ditindak, ini tidak akan efektif dan dampaknya bisa terulang lagi," tandasnya. (rob/nik/ika/tim)