Imbau Warga Gunakan BBM Sesuai Peruntukan

Jumat 01 Dec 2023 - 20:43 WIB
Reporter : Sefti
Editor : Dahlia

BACA JUGA:Kejati Sumsel Bentuk 16 Posko Pemilu 2024

Penetapan harga baru ini sudah sesuai dengan formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

“Sesuai dengan tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM ini, maka perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi. Komitmen kami adalah memastikan harga BBM non subsidi Pertamina ini kompetitif, dan transparan bagi konsumen. Masyarakat menjadi terbiasa dengan penyesuaian harga BBM Non Subsidi secara berkala” imbuh Nikho. ***

Kategori :