Kejati Sumsel Bentuk 16 Posko Pemilu 2024

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bambang Panca saat diwawancarai awak media. F antara--

PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyediakan sebanyak 16 Posko layanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bambang Panca di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa posko pemilu tersebut dibuka selama masa kampanye hingga menjelang Pemilu 2024 dan beroperasi seharian penuh selama 24 jam per hari.

"Layanan ini kami sediakan untuk masa kampanye yang dimulai hari ini 28 November 2023 guna memberikan wadah bagi masyarakat apabila ingin mengadukan pelanggaran - pelanggaran yang terjadi di lingkungan masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Buruh Desak Kenaikan UMP 15 Persen

Ia menambahkan bahwa 16 Posko Pemilu tersebut tersebar di semua kantor Kejaksaan Negeri wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel.

"Satu di Kejati Sumsel kemudian 15 lainnya tersebar di seluruh Kejaksaan Negeri wilayah hukum Kejati Sumsel," terangnya.

Ia juga mengimbau semua peserta Pemilu untuk menjalankan pemilihan umum itu dengan baik karena sebelumnya telah dilakukan penandatanganan deklarasi damai serta melakukan doa bersama.

BACA JUGA:Kepesertaan JKN 265 Juta Jiwa

"Kita berharap Pemilu bisa berjalan baik, tertib, tidak ada penyimpangan, dan hal hal yang tidak diinginkan," katanya.

Sementara itu, hari pertama masuk masa kampanye pemilu 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) Kurniawan mengingatkan semua caleg di Sumsel pentingnya menjaga etika kampanye, dan jangan saling rusak baliho saat masa kampanye ini.

"Memasuki masa kampanye ini, semua caleg sudah diizinkan untuk memasang alat peraga kampanye, kami mengingatkan agar semua caleg di Sumsel pentingnya menjaga etika dan jangan saling merusak alat peraga kampanye," kata Kurniawan. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan