6. Banten: Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang.
7. Jawa Barat: Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, dan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung.
8. DI Yogyakarta: Stadion Maguwoharjo, Kabupaten Sleman.
9. Jawa Tengah: Stadion Jatidiri, Semarang, dan Stadion Gelora Bumi Kartini, Kabupaten Jepara.
10. Jawa Timur: Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Stadion Surajaya, Kabupaten Lamongan, Stadion Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Kabupaten Pamekasan, dan Stadion Joko Samudro, Kabupaten Gresik.
11. Sulawesi Selatan: Stadion B.J. Habibie, Kota Parepare.
Investasi ini tidak hanya memberikan manfaat langsung dalam infrastruktur olahraga, tetapi juga memberikan dampak positif ekonomi lokal.
Proyek-proyek ini menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, dan meningkatkan pariwisata olahraga di daerah masing-masing.
Sri Mulyani juga mengingatkan pentingnya menjaga dan memanfaatkan fasilitas stadion dengan baik.
Fasilitas ini tidak hanya untuk kegiatan olahraga seperti sepak bola, tetapi juga untuk konser dan acara lain yang dapat memperluas penggunaan dan manfaat sosial stadion.
Selain dana untuk stadion, APBN juga mengalokasikan dana tambahan bagi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Dana ini mendukung operasional dan pengembangan sepak bola nasional, termasuk pelatihan, turnamen, dan infrastruktur pendukung.
Investasi besar ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur olahraga yang modern dan berstandar internasional.
Tetapi juga sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses yang lebih baik terhadap fasilitas olahraga yang memadai.***