PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Polres Prabumulih menggelar deklarasi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) damai bertempat di Fave Hotel Prabumulih, pada Selasa, 30 Juli 2024.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, di antaranya Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kristiya Arisandhi SH MH.
Hadir pula, Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE, Dandim 0404, Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, dan Komisione Bawaslu Kota Prabumulih, Beri.
Selain itu, acara juga dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda.
BACA JUGA:PDIP Beri Surat Tugas ke Krisdayanti Maju Pilkada Batu
BACA JUGA:Megawati tak Setuju UU TNI dan Polri Direvisi : Ini Alasannya !
Deklarasi ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir termasuk Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir.
Setelah pembacaan deklarasi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama Pilkada damai oleh Pj Walikota dan Forkopimda.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kerukunan, kesatuan, dan persatuan guna menciptakan Kota Prabumulih yang aman dan kondusif.
"Untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang sejuk, damai, dan menjunjung tinggi semangat kebersamaan, kami mengajak seluruh stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, ormas, tokoh pemuda, serta komponen masyarakat untuk saling bersinergi,” ujar Endro Aribowo.
BACA JUGA:Edy Rahmayadi Paling Populer, Bobby Nasution Paling Disukai
BACA JUGA:Dua Ketua Cabor Rebutan Kursi Ketua KONI Prabumulih
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Prabumulih untuk tidak menyebarkan kebencian, isu SARA, intoleransi, maupun hoaks baik di ruang publik maupun media sosial.
Hal ini penting untuk menghindarkan dari permusuhan dan perpecahan antar masyarakat.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung, merawat, dan memelihara rumah ibadah sebagai tempat peribadatan yang suci sesuai dengan keyakinan masing-masing, tanpa dicampuri kegiatan politik selama Pilkada 2024," tambahnya.