PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga pangan, khususnya cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran di seluruh wilayah Indonesia mengalami kenaikan.
Kenaikan tersebut sebesar Rp1.460 menjadi Rp69.850 per kilogram (kg) per 30 Juli 2024.
Kenaikan harga ini menambah beban masyarakat yang sudah terbebani dengan tingginya harga kebutuhan pokok lainnya.
BACA JUGA:Harga Pangan 29 Juli 2024 : Harga Cabai Rawit Merah Melejit Menjadi Rp70.150 per Kg !
BACA JUGA:Harga Pangan 28 Juli 2024 : Bawang Merah Naik Rp11.750 Jadi Rp40.390 per Kg !
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang dilansir di Jakarta, Selasa, pukul 08.00 WIB, mencatat bahwa selain cabai rawit merah.
Sejumlah pangan lainnya juga mengalami kenaikan harga.
Kenaikan ini mencakup berbagai komoditas pokok yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Harga Pangan Sabtu 27 Juli 2024 : Beras, Bawang, Cabai hingga Minyak Goreng Fluktuatif !
BACA JUGA:Harga Pangan Jumat 26 Juli 2024 : Beras, Bawang hingga Daging Sapi Naik Tipis, Telur Rp29.730 !
Harga beras premium naik tipis 1,93 persen atau Rp300 menjadi Rp15.820 per kg.
Beras medium juga mengalami kenaikan sebesar 0.74 persen atau Rp100 menjadi Rp13.660 per kg.
Beras program stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga tidak luput dari kenaikan dengan kenaikan tipis 0,95 persen atau Rp120 menjadi Rp12.700 per kg.
BACA JUGA:Harga Pangan 24 Juli 2024 : Bawang, Minyak, dan Gula Kompak Turun, Beras Naik !