Pembangunan Masjid 'Keramat' Sriwijaya Dilanjutkan Lagi : Pj Gubernur Sumsel Tuntaskan Legalitas Tanah !

Sabtu 27 Jul 2024 - 06:42 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Elen Setiadi menjelaskan bahwa kepemilikan lahan yang bersih dan jelas sangat penting untuk kelancaran pembangunan.

“Jika aset ataupun lahan ini bermasalah atau tidak kita miliki secara clear and clean dalam bentuk hak atas tanah, akan sulit untuk melanjutkan pembangunannya. Kami memerlukan legal opinion yang suratnya akan kami kirimkan segera ke kejaksaan untuk mendapatkan kejelasan tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, legal opinion ini akan menentukan arah pembangunan Masjid Sriwijaya. Jika lahan yang lama dapat dilanjutkan, maka pembangunan akan diteruskan di sana.

BACA JUGA:Proyek Raksasa Tol Kapal Betung Ditarget Rampung 2024

BACA JUGA:Januari 2025 : Mobil dan Motor Diwajibkan Miliki Asuransi !

Namun, jika lahan baru lebih feasible, maka proyek akan dipindahkan ke lahan baru dengan catatan bahwa lahan tersebut telah memiliki hak atas tanah yang sah.

Elen Setiadi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel tetap berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Kami tetap berniat dan bergegas ingin mewujudkan Masjid Sriwijaya ini. Kita akan tunggu secepatnya hasil legal opinion dari kejaksaan, mungkin dalam waktu seminggu atau dua minggu lagi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2024, Pemprov Sumsel harus sudah memiliki legal opinion tersebut.

Setelah mendapatkan kepastian hukum, rencana skema pembangunan dan pembiayaan masjid akan segera dirancang.

“Kami akan panggil tokoh masyarakat Sumsel dan mendiskusikan langkah selanjutnya.

Pada intinya, tahun 2024 ini kita harus sudah mempunyai kepastian untuk membangun Masjid Sriwijaya. Kami akan mencari skema pembiayaannya dan melanjutkan proyek ini secepatnya,” kata Elen Setiadi.

Ketua DPRD Sumsel, RA. Anita Noeringhati, mendukung penuh inisiatif pembangunan Masjid Sriwijaya.

Ia berharap proyek ini dapat segera terealisasi dan menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel. “Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan cepat.

Pembangunan masjid ini merupakan salah satu prioritas bagi kami karena akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Anita.

Kasubdit Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Wiwin, juga mengungkapkan dukungannya terhadap proyek ini dan siap memberikan bantuan dalam hal pengamanan dan legalitas.

Kategori :