Pembangunan Masjid 'Keramat' Sriwijaya Dilanjutkan Lagi : Pj Gubernur Sumsel Tuntaskan Legalitas Tanah !

Sabtu 27 Jul 2024 - 06:42 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pembangunan ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Seksi Perdata Kajati Sumsel, Yulius Dasa Putra, menambahkan bahwa pihaknya akan segera memproses legal opinion yang diminta oleh Pemprov Sumsel.

“Kami akan bekerja secepat mungkin untuk memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan lahan dan kelanjutan proyek ini,” ungkap Yulius.

Rapat yang dipimpin oleh Pj Gubernur Elen Setiadi ini merupakan langkah penting dalam proses tindak lanjut pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang.

Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi, Polda, dan DPRD, Pemprov Sumsel berusaha memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya kepastian hukum dari legal opinion, diharapkan pembangunan Masjid Sriwijaya dapat segera dimulai dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumsel.

Pemerintah Provinsi Sumsel menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan proyek ini, serta membuka ruang untuk diskusi lebih lanjut dengan masyarakat mengenai skema pembiayaan dan perencanaan pembangunan.

Proyek Masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang diharapkan tidak hanya menjadi simbol kebanggaan bagi masyarakat Sumsel.

Tetapi juga sebagai contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dalam mewujudkan proyek-proyek besar yang memiliki dampak positif bagi masyarakat.***

Kategori :