Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan, BNNK OKI Lakukan Kegiatan Ini!

Rabu 24 Jul 2024 - 19:00 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

OKI,KORANPALPOS.COM - Tanggap ancaman narkoba di sektor kelembagaan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI melaksanakan konsolidasi kebijakan kota/kabupaten, Selasa, 23 Juli 2024.

Kegiatan konsolidasi yang diikuti 25 orang peserta dari OPD dan Forkopimda se-Kabupaten OKI itu digelar di Aula Rumah Makan Hikmah 2.

Kepala BNNK OKI, AKBP H Gendi Marzanto mengatakan, kegiatan itu sebagai salah satu Implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN dan PN di Kabupaten OKI.

"Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Umum BNNK OKI, Efriadi. Dilanjutkan paparan materi dari Pj Sekda OKI, M Refli dan Kejari yang diwakili oleh Kasi Pidum, Jodhi Atma Enchi SH," ungkapnya, Rabu, 24 Juli 2024.

BACA JUGA:Dewan Muaraenim Minta Proritaskan Pembangunan Jalan Penghubung

BACA JUGA:Masalah Lahan Bintan: Pj Bupati Muara Enim Bentuk Tim Khusus !

Setelah kegiatan selesai, AKBP H Gendi Marzanto dan M Refli melakukan koordinasi terkait hasil konsolidasi kebijakan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba di sektor kelembagaan tersebut. Lalu, membangun sinergitas seluruh stakeholder terkait.

"Khususnya aparatur pemerintah daerah dalam menciptakan Kabupaten OKI yang memiliki ketanggapan dan daya tangkal kuat, terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di OKI," ujarnya.

Adapun pelaksana tugas pada kegiatan itu yakni, Ketua Tim P2M, Masrohaya L Gaol;  Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, M Al Ridho; Staf P2M, Dedi Mashuri SSos, Yessy dan Sarina, serta Humas Yusuf.***

Kategori :