Masalah Lahan Bintan: Pj Bupati Muara Enim Bentuk Tim Khusus !
Anggota DPRD Muara Enim menyampai aspirasi ratusan pemilik lahan di area Bintan Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul.-Foto : Fahrozi-
MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Terkait masalah lahan di area Bintan Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Pj Bupati Muara Enim, H Henky Putrawan dengan tegas akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki masalah antara masyarakat dengan pihak PT Bukit Asam (PTBA) dan PT Bumi Sawindo Permai (BSP) sebagai Anak perusahaan dan HGU menjadi IUP.
Penegasan itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang setelah mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan anggota DPRD Muara Enim Abrianto SH dan Muhammad Candra SH dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pansus terkait tujuh raperda, Rabu 24 Juli 2024.
Abrianto menyampaikan, ratusan warga pemilik lahan di area Bintan Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, menggelar aksi demo yang ditujukan kepada PT Bukit Asam dan PT Bumi Sawindo Permai (BSP) sebagai Anak perusahaan.
Buntut lahan milik warga belum diganti untung dan belum ada kata sepakat antara pemilik lahan dengan pihak PTBA dan PTBSP, namun halan tersebut sudah digarap menjadi tambang.
BACA JUGA:17 Titik Hotspot Terdeteksi di Kabupaten Musi Rawas, Kapolres Mura Gelar Apel Siaga
BACA JUGA:Cegah Korupsi Dana Desa : Ratusan Kades Dapat Pembekalan dari Kajari Muba
"Izin pimpinan saya menyampaikan aspirasi masyarakat Lawang Kidul terhadap Pj Bupati tolong di fasilitasi untuk masalah ganti untung. Pihak perusahaan hanya menganti Rp6000 per meter. Kalu Rp6000 per meter bukan ganti untung tapi ganti rugi," tegas Abrianto.
Oleh karena itu, dirinya berharap Pj Bupati Muara Enim dapat membantu penyelesaian masalah lahan antara masyarakat dengan pihak PT Bukit Asam dan PT Bumi Sawindo Permai.
Apalagi, lahan milik ratusan masyarakat itu masuh HGU PT Bumi Sawindo Permai sebagai anak perusahaan PT Bukit Asam.
Namum lahan warga yang masuk Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Sawindo Permai itu sudah digali menjadi pertambangan oleh PT Bukit Asam.
BACA JUGA:Target Zero Polio, Dinkes Prabumulih Bakal Sweeping Anak Usia 0-7 Tahun
BACA JUGA:Lindungi Anak-Anak Agar Terhindar dari Virus Polio, Ini Upaya Pemkab OKI!
"Perusahaan PTBA jangan semena-mena. Teriak go internasional tetapi tidak memperhatikan aspek lingkungan," ucapnya.
Sementara itu, Muhammad Candra SH menambahkan untuk ditindak lanjuti oleh Pj Bupati Muara Enim, kapan HGU menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan berapa besaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sudah dibayarkan PT Bukit Asam ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim.