Penggerebekan Toko Kosmetik : Polisi Sita Obat Keras Daftar G dan Uang Tunai !

Rabu 24 Jul 2024 - 12:40 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor Jakarta Barat membongkar jaringan penjualan obat-obatan keras atau obat daftar G yang beroperasi dengan modus penjualan melalui toko kosmetik.

Lokasinya di Jalan H. Aseni Kopti, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa 24 Juli 2024

Penggerebekan tersebut mengungkap penyalahgunaan obat terlarang yang dijual bebas tanpa resep dokter.

BACA JUGA: Ditemukan Mayat Lelaki Mengapung di Sungai Batang Hari Leko, Ini Indentitas !

BACA JUGA:Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Pempek yang Dibawa Kurir Asal Palembang

Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang signifikan.

Sebanyak 18 lempeng obat tipe G merek Tramadol, masing-masing berisi 10 butir, serta 17 butir Tramadol, 116 butir Exymer, dan uang tunai sebesar Rp174 ribu hasil penjualan obat-obatan tersebut berhasil diamankan.

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan bahwa pihaknya mulai mencurigai aktivitas di toko kosmetik tersebut karena adanya laporan masyarakat dan aktivitas mencurigakan di lokasi.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 37.804 Benih Lobster ke Vietnam

BACA JUGA:Terbakar Api Cemburu : Pria di Palembang Sebar Video tak Senonoh Kekasih !

Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan seorang laki-laki berinisial MD yang diduga bertanggung jawab atas penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

"Kami mencurigai aktivitas di toko kosmetik itu. Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan seorang laki-laki berinisial MD di dalam toko. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan obat-obatan tipe G yang dijual secara bebas tanpa resep dokter," jelas Kompol Abdul Jana.

Dalam pemeriksaan, MD mengakui bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dengan cara memesan dari penjual obat dan diantar ke toko oleh kurir.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Aceh di SPBU Megang Kota Lubuklinggau

BACA JUGA:Kejari Naikkan Status Dugaan Korupsi di Dispora OKI ke Tahap Penyidikan

Kategori :