Larikan Anak Dibawah Umur, Pria Asal Banyuasin Terancam 7 Tahun Penjara

Kamis 18 Jul 2024 - 16:35 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

"Kami berharap Ita segera pulang. Keluarga sangat mencemaskan kondisinya," ucap Angga.

Terpisah, Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, melalui Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo, membenarkan telah mengamankan terduga pelaku yang menyebabkan seorang ABG di Desa Belanti kabur meninggalkan rumah.

"Iya benar, nanti sekitar pukul 08.00 WIB, pihak keluarga korban akan datang ke Mapolsek Tanjung Raja," ungkapnya. ***

Kategori :