Larikan Anak Dibawah Umur, Pria Asal Banyuasin Terancam 7 Tahun Penjara

Kamis 18 Jul 2024 - 16:35 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

Irwani menyebutkan bahwa sesaat setelah mendapatkan informasi bahwa sang ABG meninggalkan rumah, pihaknya langsung melacak keberadaan Ita.

BACA JUGA:Diduga Ilusi, Reky Gunawan Diserempet Kereta Api

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Urus Asuransi dr Bella, Pendamping Haji Kloter 19 Korban Kecelakaan Tragis di Tol IndraPrabu !

"Alhamdulillah, berdasarkan penelusuran jejak digital, kami telah menemukan anak tersebut," ungkapnya.

Irwani menambahkan, saat ini pelaku yang menyebabkan ABG tersebut kabur dari rumah telah diserahkan ke pihak Polsek Tanjung Raja untuk diproses lebih lanjut.

"Semalam sudah diserahkan oleh pihak keluarga kepada pihak berwajib," terangnya.

Diketahui gadus ABG tersebut inisial IPS, asal Desa Belanti, dikabarkan meninggalkan rumah sejak dini hari pada 13 Juli 2024 lalu. 

BACA JUGA:Operasi Senpi Musi 2024 : 3 Pelaku Diamankan, Sita Puluhan Senpi Rakitan !

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Terbakarnya Kantor Bupati OKU

ABG ini kabur meninggalkan sepucuk surat yang ditujukan untuk sang ibu. Dalam suratnya, gadis yang akrab disapa Tata tersebut meminta sang ibu untuk tidak menangis mencarinya. 

ABG ini juga menuliskan bahwa dirinya akan kembali ke rumah apabila sudah memiliki uang nantinya.

Tata juga terus meminta sang ibu untuk tidak menangis.

Untuk diketahui, Tata yang tercatat masih duduk di bangku kelas 6 SD, terakhir kali berada di rumah pada Jumat malam, 12 Juli 2024.

"Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB masih nonton TV di rumah. Besoknya jam 3 pagi, dia (Ita) sudah tidak ada lagi," kata kakak Ita, Muhammad Angga.

Saat terakhir kali berada di rumah, Ita yang memiliki kulit putih dan rambut panjang itu menggunakan sweater hitam.

Pihak keluarga telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjung Raja.

Kategori :