Kakek 72 Tahun di Muratara Tewas Terkepung Api di Kebun Sawit

Kamis 18 Jul 2024 - 09:59 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Zen Kito

MURATARA, KORANPALPOS.COM - H Muhadi Imam Kosmit, warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), harus meregang nyawa setelah terkepung api di kebun sawit miliknya sendiri. 

Kakek berusia 72 tahun ini diketahui tewas setela saksi Warsito (57) dan saksi Yusup (37), yang bersebelahan kebun sawit dengan korban, merasa curiga terhadap keberadaan korban dan mencari keberadaan korban di kebun miliknya, Rabu, 17 Juli 2024.

Betapa kagetnya kedua saksi ketika melihat kakek Muhadi sudah tak bernyawa di tengah kebun miliknya.

"Saya curiga, biasanya korban mengajak pulang bersama untuk sholat dzuhur, tapi sudah berapa lama saya tunggu dia tidak datang," ungkap Warsito. 

BACA JUGA:Curi 60 Tandan Sawit, Petani Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Kebakaran Kantor Bupati OKU : Polisi Kumpulkan Sampel Abu dan Arang !

Karena tidak  biasanya Kakek Muhadi tidak menghampiri dirinya, saksi Warsito merasa ada yang tidak beres.  Firasat buruk muncul ketika Warsito melihat asap di kebun korban.

"Perasaan saya jadi tidak enak. Saya datangi kebunnya bersama saksi Yusup,  di situ saya temukan korban sudah tergeletak di tengah-tengah kebun yang terbakar dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelas Warsito dengan wajah sedihnya.

Diceritakan Warsito kronologis ditemukannya kakek Muhadi yang sudah tidak bernyawa di tengah kebun miliknya.  Berawal Rabu, 17 Juli 2024,  sekitar pukul 07.00 WIB, kakek Muhdi berangkat ke kebun miliknya di Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa bibit kelapa sawit. 

Setiba di kebun, biasanya korban membersihkan kebun dengan cara membakar sedikit demi sedikit. Setelah selesai api dipadamkan dan menjelang dzuhur korban pulang untuk istirahat. 

 

Namun sebelum pulang, korban bias menghampiri dirinya untuk diajak pulang bersama. 

BACA JUGA:Cari Kosan Lewat Google Maps, Maba Unsri Asal Babel Tertipu Rp 8 Juta !

BACA JUGA:Buntut Vonis 15 Tahun, Keluarga Ujang Kocot Tuntut Keadilan

Tapi pada hari H, korban tak kunjung muncul menghampiri kedua tetangga kebunnya. 

Kategori :