Agus, warga Ilir Timur I Kota Palembang menyambut baik langkah penertiban ini.
Menurutnya, tindakan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Palembang.
"Seringkali saya melihat mobil atau motor diparkir di trotoar atau di bahu jalan, ini sangat mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya," ujarnya, Selasa (16/7).
Namun, tidak sedikit pula warga yang merasa terganggu dengan adanya penertiban ini.
Seperti dikatakan Rina. warga Ilir Barat II mengaku, merasa sulit mencari tempat parkir yang aman dan nyaman untuk mobilnya di pusat Kota Palembang.
"Saya paham langkah Pemkot untuk menciptakan kedisiplinan, tapi kadang sulit juga mencari tempat parkir yang memadai, apalagi di area perkantoran," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Slamet, warga Kota Palembang lainnya berpendapat bahwa penertiban ini sebaiknya disertai dengan peningkatan ketersediaan fasilitas parkir yang memadai.
"Kami mendukung upaya Pemkot dalam menciptakan ketertiban, namun perlu juga memberikan solusi misalnya dengan peningkatan fasilitas parkir agar masyarakat tidak merasa kesulitan," paparnya.
Sementara itu, dalam menjalankan penertiban ini, Dishub Kota Palembang telah menempatkan petugas di beberapa titik strategis untuk mengimbau warga agar mematuhi aturan parkir yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya parkir yang tertib dan aman bagi semua pihak. ***