PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Provinsi Sumatera Selatan terdiri atas 17 wilayah administratif yang meliputi 4 kota dan 3 kabupaten.
Melihat luas Sumatera Selatan mencapai 87.017.41 kilometer per segi, masih sangat layak untuk dimekarkan menjadi beberapa daerah otonomi baru (DOB).
Meskipun pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran wilayah di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Siap-siap Sumatera Selatan Kehilangan 3 Kabupaten dan 1 Kota Ini : Rencana Pemekaran Sumsel Barat !
Berdasarkan aspirasi masyarakat, muncul wacana dan usulan membantuk calon DOB hasil pemekaran beberapa kabupaten dan kota.
Saat ini sudah diusulkan 10 calon kabupaten dan kota baru sebagai bagian dari Daerah Otonom Baru (DOB) sembari menanti moratorium dicabut oleh pemerintah pusat.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah-wilayah tersebut.
BACA JUGA:Bagaimana Pemekaran 11 Wilayah Dapat Mengubah Wajah Sumatera Selatan ? Ini Jawabannya !
Berikut rencana pemekaran 10 kabupaten dan kota baru di Sumatera Selatan:
1. Kabupaten Pantai Timur
Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir.