KAYUAGUNG - Kepolisian Sektor (Polsek) Cengal, Polres OKI melaksanakan Program Jum'at Curhat yang berlangsung di SMPN 2 Cengal, (20/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana SH mengatakan, merdeka mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya permainan yang mengarah ke perjudian di lingkungan Desa Cengal.
"Merurut laporan, permainan itu didominasi oleh kalangan ibu-ibu rumah tangga dan juga anak-anak selera remaja.
BACA JUGA:Pastikan Relawan Satgas Karhutla Sehat dan Bugar, Nakes di OKI Ikut Ambil Peranan
Permaian tersebut berupa permainan kartu atau remi dan etet-etetan atau bingo," ungkapnya.
Ia menambahkan, pada hari itu juga personil Polsek Cengal bersama Tripika, serta pemerintah desa melaksanakan kegiatan penyuluhan dan himbauan secara dor to dor.
"Ke lokasi-lokasi yang diduga sering dijadikan tempat berkumpul untuk permainan jenis perjudian tersebut. Lantaran hal itu merupakan salah satu penyakit masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Distribusikan Bantuan Beras BAPANAS, Ini Pesan Pj Bupati Banyuasin
Bersama Kanit Binmas, Aiptu Dadang SH. Iptu Chandra menerangkan, apabila himbauan dan sosialisasi ini tidak diindahkan, maka polsek akan memanggil para pihak yang terlibat dalam permainan judi tersebut.
"Kemudian akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Apalagi akibat penyakit masyarakat itu dapat menimbulkan hal-hal negaitf lain, terutama di kalangan rumah tangga," tuturnya.
BACA JUGA:Kabut Asap Karhutla, Dewan Minta Disdik Liburkan Sekolah
Dikatakannya lagi, banyak suami-suami yang mengeluhkan istrinya jarang memasak karena kecanduan permainan itu dan menggangu aktifitas warga di sekitarnya.
"Dalam kesempatakan itu, Babinkmatimbmas Polsek Cengal dan Polisi RW Desa memasang berupa Sticker Himbauan kamtibmas. Isinya dilarang melakukan permainan perjudian dalam bentuk apapun.
"Dipasang dan ditempel di beberapa tempat di Desa Cengal. Himbauan tersebut diharapkan agar dipatuhi oleh seluruh masyarakat setempat," jelasnya.