“Kami dari BPOM berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan yang ada, sehingga produk mereka bisa mendapatkan izin edar dan diterima dengan baik oleh konsumen,” jelas Aquirina.
BACA JUGA:Jalan Penghubung Desa Teluk Kijing Muba Kini Mulus, Warga Sambut Gembira
BACA JUGA:Korban Kebakaran Langsung Dapat Bantuan dan Dokumen Kependudukan
Sherly Pratama menambahkan, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah kelengkapan dokumen registrasi. Dokumen ini mencakup berbagai informasi mengenai produk, termasuk komposisi, proses produksi, dan pengemasan. “Selain itu, pembangunan rumah produksi juga harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh BPOM, baik dari segi kebersihan, tata letak, maupun peralatan yang digunakan,” ucapnya. (abu)