Perumda Pasar OKU Kurangi Pegawai Besar-besaran : Tunggu Tanggal Mainnya !

Minggu 07 Jul 2024 - 19:40 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Maryati

“Mulai dari pengangkatan karyawan, aturannya tidak ada, karena seluruh aturan yang ada saat ini banyak yang tidak jelas sehingga delima. Makanya menimbulkan seluruh masalah,” ucapnya.

BACA JUGA:Antisipasi 3C dan Karhutla, Lakukan Patroli 24 Jam

BACA JUGA:Elnusa Dorong Inisiatif Survei Seismik 2D Amalia Extension

Masih seputar karyawan, untuk penetapan gaji karyawan, gaji karyawan Perumda pasar OKU belum sesuai bahkan jauh di bawah UMR. Yaitu mulai dari Rp400 –Rp700ribu/orang/bulan.

Sudah tentu nominal itu tidak layak, tapi sifatnya dipaksa-paksakan, tapi dia juga tidak paham karyawan tetap bertahan.

Anehnya lagi, sejak awal masuk dijajaran perumda pasar OKU, Radius mengatakan, karyawan bisa pinjam bank.

Padahal pihak bank tidak ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak perumda pasar tapi tiba-tiba bisa.

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi dan Bangun Ekonomi Lokal

BACA JUGA:Muara Enim Sukses Kendalikan Inflasi, Turun Menjadi 2,17 Persen

Dicontohkan, gaji Rp 3,5 juta bisa pinjam Rp200 juta lebih, kemudian, gaji Rp 900 ribu bisa pinjam Rp 80 juta. 

Misalnya lagi, ada salah satu karyawan gaji Rp 900 ribu, mereka harus bayar Rp1,3juta/bulan. 

“Nah, Artinya minus atau kurang dari gaji yang diterimanya setiap bulan. Lalu Darimana nomboknya,” ungkapnya.

Oleh sebab itu kata Radius, dimasa kepemimpinannya ini akan segera melakukan pembenahan di dalam khususnya terkait masalah karyawan berikut sistem penggajiannya supaya Perumda Pasar OKU bisa sehat. (len)

Kategori :