Kapolsek Kalidoni, AKP Trisopa, menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di daerah rawan konflik dan memperketat pengawasan terhadap kegiatan remaja yang berpotensi menimbulkan keributan.
"Kami akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar Trisopa.
Keluarga M Arif sangat berduka atas kehilangan anak mereka. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar ayah korban dengan mata berkaca-kaca.
Sebagai langkah preventif, Polrestabes Palembang juga akan mengadakan program penyuluhan dan rehabilitasi bagi remaja yang pernah terlibat dalam tawuran.
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari kekerasan dan mengajarkan keterampilan hidup yang positif.
"Kami ingin mengubah pola pikir para remaja yang terlibat tawuran. Melalui program ini, kami berharap mereka dapat menjadi agen perubahan di komunitasnya masing-masing," jelas Harryo.
Kasus tawuran antarkelompok remaja di Simpang Celentang ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mendidik dan membimbing generasi muda agar terhindar dari tindakan kekerasan harus ditekankan.
Dengan upaya bersama, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan.
Polrestabes Palembang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengarah pada tindakan kriminal, termasuk tawuran, kepada pihak berwenang.
"Kami siap bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Palembang," pungkas Harryo.***