Pelaku mengambil dua ponsel android dan mengunci Khodijah serta anak-anak tersebut di dalam kamar.
Selang beberapa saat, Dani (16), anak pemilik rumah yang sedang tertidur, terbangun karena mendengar teriakan minta tolong.
"Saya terbangun karena dengar teriakan minta tolong dari kamar ayah. Setelah itu saya buka ternyata ada bibik, adik saya, dan keempat temannya dalam keadaan ketakutan," ungkap Dani.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, mengonfirmasi penangkapan pelaku.
"Benar pelaku sudah kita amankan, yakni AS dan seorang penadah MF (16). Nanti perkara ini akan kita gelar sore," ungkap AKBP Haris Dinzah.
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku usai membekuk penadah barang curian tersebut.
"Saat ini pelaku dalam proses penyidikan dan dilakukan penahanan di Polrestabes Palembang," jelasnya.
Penangkapan pelaku perampokan bersenpi yang sempat viral ini menunjukkan kesigapan Satreskrim Polrestabes Palembang dalam menangani kasus kejahatan.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat Palembang bahwa tindak kriminal akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, korban dan saksi kejadian masih dalam pemulihan dari trauma yang mereka alami akibat peristiwa tersebut.***