Perludem Soroti Netralitas KPU-Bawaslu di Pemilu 2024

--

JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menjelaskan bahwa netralitas penyelenggara pemilu khususnya KPU dan Bawaslu sangat penting untuk mengantisipasi potensi kecurangan dan pelanggaran kampanye.

“Penyelenggara pemilu harus netral,” kata Khoirunnisa Nur Agustyati atau Ninis saat dihubungi, Minggu (19/11).

Dia mengatakan penyelenggara pemilu harus mengedepankan netralitas, menjauhkan diri dari preferensi politik atau kepentingan tertentu.

BACA JUGA:Bawaslu OKU Cegah Pelanggaran Netralitas ASN

BACA JUGA:Relawan Matahari Pagi Dukung Prabowo-Gibran

Hal itu menurut dia menjadi kunci utama dalam memastikan integritas, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya proses pemilihan yang demokratis dan transparan.

“Penyelenggaraan pemilu harus berjalan dengan free dan fair,” ungkapnya.

Ninis menegaskan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus memiliki sikap proaktif dan progresif dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu.

BACA JUGA: Pj Gubernur Sumsel Berpesan Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024

BACA JUGA:Kaesang Sebut Penilaian Ganjar untuk Jokowi Bisa Jadi Pecutan

Dia menilai Bawaslu tidak hanya bertindak secara reaktif terhadap pelanggaran yang terjadi, tetapi juga harus responsif dalam melakukan langkah-langkah preventif dalam memperbaiki sistem pengawasan.

Menurut Ninis, hal itu akan membantu Indonesia terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran atau manipulasi yang dapat merugikan demokrasi.

Sementara itu, pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Titi Anggraini menilai penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu perlu lakukan langkah mitigasi kecurangan selama masa kampanye. 

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Siapkan Strategi Mitigasi untuk Cegah Kampanye Hitam

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan