Bawaslu Sumsel Siapkan Strategi Mitigasi untuk Cegah Kampanye Hitam
Kantor Bawaslu Sumsel di Jakabaring Palembang--
PALEMBANG - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Selatan menyiapkan upaya mitigasi dalam mencegah kampanye hitam jelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Kamis, mengatakan jenis kegiatan kampanye hitam itu masih kerap terjadi yang dilakukan oleh para bakal calon legislatif atau eksekutif yang menyalahgunakan fasilitas negara atau umum.
Hal ini biasanya dilakukan oleh bakal calon yang sebelumnya sedang menduduki jabatan eksekutif atau legislatif negara.
Selain itu, politik uang atau money politic juga masih sering dilakukan oleh para bakal calon untuk merebut perhatian dan simpati masyarakat.
Untuk pejabat yang ingin kembali memperoleh posisi jabatannya di periode selanjutnya, sering melakukan money politic dengan cara membagikan bantuan langsung tunai (BLT), dana sosial, atau door prize ketika kampanye.
“Mereka menjadikan BLT yang berasal dari anggaran negara untuk mencari simpatisan atau pendukung ketika kampanye,” jelasnya.
Menurut dia, dahulu kampanye hitam dilakukan melalui pembagian atau penyebaran informasi melalui media cetak seperti pamflet, fotokopian artikel, dan lain-lain, yang di dalamnya berisikan mengenai informasi-informasi negatif pihak lawan, kepada masyarakat luas. Penyebaran itu dilakukan oleh tim sukses maupun simpatisan dari si bakal calon legislatif maupun eksekutif.
“Sekarang kampanye hitam dilakukan dengan menggunakan media yang lebih canggih, seperti misalnya menggunakan media sosial. Namun demikian, media cetak pun masih tetap digunakan untuk kegiatan kampanye hitam, sementara aturan belum memadai, karena pemikiran penegak hukumnya belum sampai ke sana,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Bawaslu Sumsel menyiapkan beberapa upaya mencegah kampanye hitam, yaitu melakukan identifikasi kerawanan pemilu dan pemilih, sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, serta meningkatkan pendidikan pemilih.
Kemudian, menyampaikan imbauan, saran perbaikan, rekomendasi kepada partai politik dan KPU kabupaten/kota, dan juga berkoordinasi dengan seluruh pihak pemangku kepentingan.
Melakukan kerja sama antarlembaga untuk meningkatkan pengawasan pemilu partisipatif melalui nota kesepahaman perjanjian kerja sama pada tingkatan berjenjang. Salah satunya adalah kerjasama Bawaslu RI dengan akun media sosial seperti Tiktok, juga penjajakan platform online seperti Google Indonesia.
Lalu, mengawasi setiap tahapan pemilu secara melekat, meningkatkan layanan dalam laporan, aduan masyarakat, dan juga memproduksi konten pemilu/pemilihan bersih, damai & demokrasi, serta mengakomodir organisasi sebagai pemantau pemilu di wilayah Sumsel.
“Kami juga menyediakan platform Jarimu Awasi Pemilu sebagai forum komunikasi dua arah yang terbuka untuk umum, serta menyediakan fitur cek fakta fakta untuk menelisir kebenaran suatu berita tertentu,” kata Kurniawan. (ant)