22 Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka SIPENCATAR, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!

ilustrasi Taruna POLTARA-SDP Palembang. Foto: Dokumen palpos--

KORANPALPOS.COM - Lulusan SMA sederajat yang ingin berkarir di bidang transportasi, ada kabar baik untuk kalian semua.

22 Sekolah Kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan membuka Seleksi  Penerimaan Calon Taruna-Taruni Baru (SIPENCATAR) Tahun Akademi 2024/2025.

Pendaftaran  SIPENCATAR  dapat dilakukan secara online yang sudah dimulai sejak 15 Mei 2024 dan akan ditutup pada 13 Juni mendatang. Masih ada waktu sekitar 9 hari lagi buat kamu yang baru tahu informasinya.

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti yang dilansir SIPENCATAR Kemenhub:

BACA JUGA:Terdampak Pemadam Listrik di WS2JB, Rumah Makan Ayam Bakar 88 di Lubuklinggau Nyaris Ludes Terbakar

BACA JUGA:Desak Agar Putra-Putri Adat Dipekerjakan : 2 LSM di Prabumulih Gelar Aksi Unjuk Rasa !

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September tahun 2024.

3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:

a. Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 7,0 (skala penilaian 1- 10)/70,00 (skala penilaian 10-100)/2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 6,5 (skala penilaian 1-10)/65,00 (skala penilaian 10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4).

BACA JUGA:Respon Keluhan Masyarakat : Ini yang Dilakukan Komisi 3 DPRD Prabumulih

BACA JUGA:385 Calon Haji Muara Enim Dilepas ke Tanah Suci

b. Untuk lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat.

c.Untuk lulusan tahun 2024 dengan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) untuk komponen pengetahuan kelompok peminatan MIPA (terdapat mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan) atau IPS (terdapat mata pelajaran Ekonomi dan Sosiologi) atau Bahasa dan budaya (terdapat mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa asing lainnya), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan