Rektor UNRI Cabut Laporan Terkait Mahasiswa Kritik Uang Kuliah Tinggi

Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti dalam video pernyataannya-FOTO : ANTARA-

PEKANBARU, KORANPALPOS.COM - Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof. Sri Indarti, mengambil langkah penting dengan mencabut laporan terkait salah satu mahasiswanya, Khariq Anhar, yang mengkritik tingginya uang kuliah di kampus tersebut.

Keputusan ini diambil setelah laporan tersebut diajukan ke Kepolisian Daerah Riau pada hari Kamis.

Prof. Sri Indarti menjelaskan bahwa meskipun ia membuat laporan untuk akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang mengunggah video tersebut, tidak ada niat untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa sendiri.

BACA JUGA:Pasutri yang Menipu Puluhan Perajin Emas di Ogan Ilir Tertangkap : Berikut Kronologi Penangkapan !

BACA JUGA:10 Begundal Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental di Sungsang Masih Bebas Berkeliaran !

Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah tidak membungkam kebebasan berpendapat dan memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengkritik, memberi saran, dan memberikan masukan terhadap kebijakan kampus, termasuk Program Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Adanya klarifikasi ini diungkapkan setelah hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa pemilik akun yang memposting video tersebut adalah mahasiswa UNRI.

Oleh karena itu, masalah ini tidak akan dilanjutkan lebih lanjut, dan pihak kampus sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.

BACA JUGA:Lagi-lagi Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan Dibuat Gempar oleh Video 29 Detik !

BACA JUGA:3 Siswa STIP Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Meninggalnya Junior

Selanjutnya, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, mahasiswa yang bersangkutan telah diberitahu bahwa masalah ini sudah selesai dan tidak akan dikejar lebih lanjut secara hukum.

Menanggapi isu pembiayaan pendidikan di UNRI, Prof. Sri Indarti menyatakan keyakinannya bahwa kampusnya selalu mengedepankan prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.

Sebelumnya, Prof. Sri Indarti telah membuat laporan ke Polda Riau pada tanggal 15 Maret.

BACA JUGA:Dosen 'Predator' Bebas Bersyarat : Korban Protes tak Dipecat dari Unsri !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan