Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Capres RI Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan pers di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (21/3/2024).--Foto: Antara

JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Selama sebulan terakhir saya dan Pak Mahfud berkeliling untuk melihat mendengar serta menerima banyak masukan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan pada kami tentang cerita-cerita proses pemilu yang terjadi di Indonesia tentang beberapa masalah," ujar Ganjar di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan cerita-cerita itu dikomparasi dengan relawan dan partai pendukung di lapangan. Menurutnya, hasilnya juga relatif sama.

"Banyak catatan disampaikan ke kami, cerita tentang aparatur yang terlibat mulai pusat sampai daerah, cerita bantuan yang muncul tiba-tiba dengan sangat masif sekali di mana menurut riset ada korelasi antara bantuan itu dengan pengaruh pemilih. Belum lagi cerita money politics dan cerita intimidasi," jelasnya.

BACA JUGA:NasDem Terima Hasil Pemilu 2024 : Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran !

BACA JUGA:SAH ! KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden RI 2024-2029

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun sudah menyampaikan hal tersebut ke KPU dan Bawaslu. Namun, tak semua laporan direspons.

"Maka setelah pengumuman KPU tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalau semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," tegas Ganjar.

Pihaknya sudah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan gugatan hasil pemilu ini ke MK. Ia menyatakan gugatan akan dilayangkan besok atau lusa.

"Ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, penyelenggara pemilu ada hukuman etik, maka kita mesti mengembalikan titik demokrasi kita ini jauh lebih baik," ucapnya.

Ganjar juga berharap gugatan ini akan akan membuka tabir proses Pemilu 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Lakukan Klarifikasi PPK Sungai Rotan dan Saksi Parpol

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Putuskan : KPU Palembang dan PPK Sukarami Terbukti Lakukan Pelanggaran Administrasi !

"Dan tentu saja harapan kita MK yang nanti akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan muruah demokrasi kita agar sesuai harapan dan akurat," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan