Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Capres RI Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan pers di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (21/3/2024).--Foto: Antara

Sementara itu, Mahfud Md menambahkan bahwa gugatan yang dilakukan ke MK bukan untuk mencari kemenangan. Lebih dari itu, gugatan dilakukan untuk masa depan demokrasi Indonesia.

"Dan itu harus diungkap dalam teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kami sendiri. Kami ingin mewariskan pada generasi yang akan datang agar jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," ungkap Mahfud.

Gugatan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi akan didaftarkan pada hari Jumat atau Sabtu besok. TPN Ganjar-Mahfud telah membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang dipimpin Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.

"Kami sudah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ini," kata Todung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan