Ribut Soal Uang Sewa Pasar, Dua Warga OKU Saling Tikam di Baturaja

Korban mendapat perawatan di RS Noesmir Baturaja-Foto : Eco Marleno-

BATURAJA - Persoalan sepele seputar uang sewa pasar di Kalangan Dusun III, Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berubah menjadi tragedi ketika dua warga, Indra Bangsawan (58) dan Taslim (61), terlibat dalam perkelahian sengit yang mengakibatkan keduanya terluka parah akibat tikaman senjata tajam.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Januari 2024, ketika Indra Bangsawan mencoba menagih uang sewa tempat di Kalangan kepada Taslim.

Namun, keinginan untuk mendapatkan uang tersebut berakhir dengan konflik dan baku hantam di antara kedua pria paruh baya ini.

BACA JUGA:Warga Tanjung Agung Ditemukan Mengapung di Sungai Enim: Begini Kronologi Kejadiannya !

BACA JUGA: Caleg PPP Dapil V DPRD Ogan Ilir Meninggal dalam Kecelakaan Tragis di Tol Palembang-Indralaya

Menurut Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon, Taslim menolak membayar uang sewa, sehingga terjadi ketegangan dan konfrontasi fisik.

"Keduanya saling tusuk menggunakan pisau. Akibatnya, Indra mengalami luka tusuk pada tangan kiri dan Taslim mengalami empat tusukan dan luka sayatan di bagian tangan," ungkap Ibnu Holdon.

Saat kondisi semakin memanas, Taslim yang mengalami luka cukup serius langsung dilarikan ke Puskesmas setempat dan kemudian dirujuk ke RS Noesmir Baturaja untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai.

BACA JUGA:Musi Rawas Gempar ! Pria Ini Tega Habisi Ayah dan Ibunya, Kok Tega ?

BACA JUGA:Rebutan Anak Berujung Maut : Mantan Mertua Tusuk Mantan Menantu Hingga Tewas !

Sementara itu, Indra Bangsawan sudah diamankan oleh pihak kepolisian ke Mapolsek Peninjauan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi dari Kasi Humas Polres OKU menyebutkan bahwa Indra memiliki tanggung jawab rutin menagih sewa tempat di Kalangan, sesuai penunjukan dari Bumdes Desa Sukapindah.

"Indra memang sudah ditunjuk oleh Bumdes Desa Sukapindah untuk melakukan penagihan sewa tempat," jelas Kasi Humas.

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Kasus Pengrusakan Rumah Kades di Banyuasin

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan