MenPANRB Imbau Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Jelang Isra Miraj dan Imlek

Menpan RB, Rini Widyantini menyapa wartawan saat ditemui di Kompleks Istana, Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025), sebelum menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto-Foto: Antara-

KORANPALPOS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan lancar menjelang libur Isra Miraj 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Ia mengingatkan instansi pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan esensial demi memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode liburan tersebut.

Dalam keterangannya pada Sabtu (25/01/2025) di Jakarta, Rini menyampaikan bahwa panduan ini telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 01/2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.

BACA JUGA:Air Mata Bahagia Isyana Sarasvati : Lagu 'Makna Dunia' Jadi Tema Resmi Serial Pokémon !

BACA JUGA:Menempa Gen Z Menuju Indonesia Emas

"Instansi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib menyediakan dan menyiagakan layanan esensial selama libur Isra Miraj 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Kami meminta agar instansi pemerintah memastikan pelayanan publik tetap beroperasi dengan baik," ujar Rini.

Rini juga mengimbau kepada menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperhatikan beberapa langkah agar pelayanan publik tetap optimal.

Ia menegaskan pentingnya menjamin layanan publik esensial seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan penting lainnya tetap tersedia dan mudah diakses oleh masyarakat.

BACA JUGA:Heboh!! Warga Prabumulih Temukan Karyawan Depot Air Tewas Gantung Diri di Tempat Kerja, Diduga Karena Ini !

BACA JUGA:Agung Sedayu Akui SHGB Pagar Laut Milik Anak Usahanya : Tegaskan Proses Legal Terpenuhi !

“Kami meminta para pemimpin lembaga dan daerah untuk memastikan layanan ini berjalan tanpa kendala. Hal ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan mendesak masyarakat, terutama dalam situasi darurat,” tambahnya.

Salah satu poin penting dalam Surat Edaran tersebut adalah selektivitas dalam memberikan cuti kepada aparatur sipil negara (ASN).

Rini meminta instansi pemerintah untuk mempertimbangkan beban kerja, sifat tugas, serta jumlah pegawai yang tersedia sebelum memberikan cuti tahunan kepada pegawainya.

BACA JUGA:Pengendalian Inflasi Sumsel Masuk 10 Besar Terbaik Nasional

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan