MenPANRB Imbau Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Jelang Isra Miraj dan Imlek

Menpan RB, Rini Widyantini menyapa wartawan saat ditemui di Kompleks Istana, Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025), sebelum menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto-Foto: Antara-
BACA JUGA:Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis : Sumsel Mulai Operasional Februari 2025
Hal ini bertujuan agar pelayanan publik tidak terganggu meskipun sebagian pegawai menikmati liburan.
Bagi instansi yang memberlakukan sistem kerja bergilir atau shift, Rini meminta pengaturan ulang jam kerja agar tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Selain itu, seluruh pelayanan harus tetap diselenggarakan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
“Layanan bergilir harus tetap berjalan dengan pengaturan yang baik. Jangan sampai masyarakat merasa terhambat dalam mengakses layanan yang mereka butuhkan,” tegasnya.
BACA JUGA:Sidang Korupsi PLTU Bukit Asam, Saksi: Tidak Ada Markup Anggaran
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Begini Cara Ceknya !
Rini menekankan pentingnya akses pengaduan masyarakat tetap dibuka selama liburan. Instansi pemerintah diinstruksikan untuk mengaktifkan kanal pengaduan seperti melalui platform LAPOR! (www.lapor.go.id), layanan tatap muka, atau media lainnya. Hal ini untuk memastikan masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, atau kebutuhan mendesak.
“Keberadaan kanal pengaduan yang aktif akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan solusi cepat atas permasalahan yang dihadapi,” kata Rini.
Selain menjaga kelancaran pelayanan, instansi pemerintah diminta untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait perubahan jadwal atau tata cara akses layanan. Informasi tersebut harus disampaikan secara jelas agar masyarakat dapat menyesuaikan diri.
BACA JUGA:Jadwal Resmi Libur Sekolah Ramadan dan Idul Fitri 2025 : SD, SMP, dan SMA !
BACA JUGA:Dewan Minta BBPJN Sumsel Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah Muara Enim
Rini juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja selama liburan. Setiap instansi diharapkan melakukan langkah-langkah antisipatif untuk menghindari potensi risiko yang dapat mengganggu pelayanan.
Sebagai langkah pengendalian, instansi pemerintah diminta untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran ini. Rini berharap setiap instansi dapat memberikan arahan yang jelas kepada pegawai di lapangan agar pelayanan tetap optimal.
“Surat edaran ini harus diawasi secara ketat. Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik meski sedang dalam suasana liburan,” ujarnya.
BACA JUGA:Butuh Edukasi dan Pencegahan Dini : Cegah Penularan Virus PMK !