Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Lewat Cek Tunai : 3 Pelaku Termasuk Pegawai Bank Diamankan !
Ketiga pelaku pembobolan rekening bank lewat cek tunai dihadirkan dalam pres rilis di Mapolda Sumsel, Senin, 11 November 2024-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil membongkar kasus pembobolan rekening nasabah melalui cek tunai dengan nilai hampir Rp100 juta di sebuah bank plat merah di Palembang.
Dalam pengungkapan ini, Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel mengamankan tiga tersangka, termasuk satu orang pegawai bank yang diduga berperan sebagai “orang dalam” dalam aksi kejahatan ini.
Kasus ini terkuak setelah korban, Dedi Suparman (38), seorang warga Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang, melaporkan kehilangan uang dalam rekeningnya pada 23 Oktober 2024 lalu dengan nomor laporan: LP/B/1193/X/2024/SPKT/POLDA SUMSEL.
BACA JUGA:Ambulans Terbakar di Tol Palembang-Indralaya : Arus Lalu Lintas Dialihkan !
Korban mengaku kehilangan uang senilai Rp95.500.000 dari rekening giro miliknya tanpa pernah melakukan penarikan apapun.
Kronologi Kasus Pembobolan Rekening
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 21 Oktober 2024, sekitar pukul 11.36 WIB, ketika korban mengecek saldo tabungannya melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ditangkap: Mayat Wanita di 3-4 Ulu Ternyata Hamil Muda !
BACA JUGA:Bandar Narkoba di Bayung Lencir Musi Banyuasin Tertangkap : Ini Dia Orangnya !
Saat itu, korban terkejut mendapati saldo dalam rekeningnya telah berkurang signifikan.
"Saat itu, korban mengecek mutasi rekening melalui aplikasi dan melihat adanya transaksi pengeluaran dalam jumlah besar," ujar Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumsel pada Senin, 11 November 2024.
Seketika itu juga, korban menghubungi salah satu pegawainya untuk memastikan apakah ada yang melakukan penarikan dari rekening giro tersebut.
BACA JUGA:Usut Insiden Terbakarnya Mobil Milik Seorang Advokat, Polres Prabumulih Bentuk Tim Khusus