Pengamat : Jajaran Pengawas Harus Memahami Geopolitik
Suasana Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. --Foto: Antara
MAGELANG, KORANPALPOS.COM - Pengamat kepemiluan yang pernah sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo periode 2018—2023 Sumali Ibnu Chamid mengatakan bahwa jajaran pengawas harus memahami geopolitik terkini menjelang dan masa kampanye untuk melaksanakan tugas, terutama pencegahan dan pengawasan.
Pada Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu (panwaslu) Kelurahan/Desa se-Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Selasa, Sumali Ibnu Chamid berpesan kepada panwaslu harus jeli dan siap melaporkan semua bentuk pelanggaran yang terjadi. Apalagi, berkaitan dengan penggunaan fasilitas negara oleh calon petahana atau praktik politik uang.
Sumali lantas menjelaskan secara detail mengenai berbagai jenis laporan yang menjadi kewajiban PKD selama tahapan pilkada berlangsung. Form A, misalnya, harus diisi dengan data yang akurat dan jelas, meliputi temuan-temuan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa form A adalah dasar bagi bawaslu dalam melakukan tindakan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, setiap pengawas harus pastikan bahwa informasi yang dimasukkan lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Ganjar Sebut Masyarakat Sipil Butuh Skenario Perbaikan Demokrasi
BACA JUGA:Menpan RB Imbau BKN Jemput Bola Demi Kelancaran CASN 2024
Pada kesempatan itu, dia menekankan pentingnya pengisian form pencegahan, yaitu formulir yang digunakan panwaslu kelurahan/desa untuk melaporkan upaya-upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu.
"Pencegahan merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam menjaga integritas pemilu," katanya.
Pengawas, lanjut dia, tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga mencegah potensi pelanggaran. Form Pencegahan mencatat langkah-langkah untuk memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan sehingga potensi masalah bisa diatasi sejak dini.
Ia menjelaskan secara perinci mulai dari tahapan persiapan seperti penetapan daftar pemilih tetap (DPT), penyerahan berkas calon kepala daerah, hingga tahapan kampanye, pemungutan suara, serta rekapitulasi suara.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bandongan Arif Zaini mengatakan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan sebagai pengawas dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
BACA JUGA:Giliran Popo Ali Dukung HDCU: Menyatukan Kekuatan untuk Pilgub Sumsel 2024-2029 !
BACA JUGA:Pilkada Ulang Dilakukan Maksimal 2 Tahun Bila Kotak Kosong Menang !
Menurut dia, situasi dan kondisi di lapangan sering kali dinamis sehingga memerlukan ketelitian, kecermatan, dan koordinasi yang baik antarpengawas.