Dewas KPK Segera Sidangkan Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean-FOTO : ANTARA-

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, ke tahap persidangan kode etik.

Keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan pendahuluan memberikan cukup alasan untuk melanjutkan proses hukum.

"Kesimpulan dari hasil pemeriksaan pendahuluan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik yang akan digelar pada Kamis, 14 Desember 2023, pukul 09.00 WIB," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2023.

BACA JUGA:Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum Atas Kasusnya

BACA JUGA:Penyidik Sebut Penahanan Firli Bahuri Belum Diperlukan

Dugaan pelanggaran etik yang dihadapi Firli Bahuri terkait dengan pertemuan antara Firli dan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, serta adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk masalah hutang dan sewa rumah di Kartanegara 46.

Tumpak menjelaskan bahwa persidangan tersebut akan membahas pelanggaran etik yang menurut Dewas melibatkan Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j, serta Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas 3/2021.

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di lapangan olahraga.

BACA JUGA:Heboh! Bintara Kena Tipu Oknum Perwira Polisi, Rp150 Juta Amblas

BACA JUGA:Curi Hp untuk Persalinan Istri, Perkara Dihentikan Melalui RJ

Dasar laporan tersebut adalah larangan Dewas KPK bagi setiap anggota KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

Firli Bahuri, dalam keterangannya, menyatakan bahwa foto tersebut diambil sebelum Syahrul Yasin Limpo berperkara di KPK dan sebelum kasus di Kementerian Pertanian masuk ke tahap penyelidikan KPK pada bulan Januari 2023.

Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang pejabat tinggi KPK, yang seharusnya menjadi penegak hukum dan menjunjung tinggi kode etik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan