Heboh! Bintara Kena Tipu Oknum Perwira Polisi, Rp150 Juta Amblas

--

PALEMBANG - Kehebohan mencuat di tengah masyarakat setelah terbongkarnya kasus penipuan yang melibatkan oknum perwira polisi dan seorang bintara.

Andi Pratama, seorang perwira polisi, menjadi korban dalam kasus ini, kehilangan ratusan juta rupiah akibat terjerat dalam rayuan maut yang dilakukan oleh oknum polisi lainnya, Ivan Herwanto.

Hingga saat ini, perkara tersebut telah mencapai tahap pemeriksaan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

BACA JUGA:Curi Hp untuk Persalinan Istri, Perkara Dihentikan Melalui RJ

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Pencurian Ratusan Besi Tutup Drainase di Palembang

Pada tahap ini, penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus tipu menipu yang melibatkan dua anggota polisi.

Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, memberikan rincian mengenai kasus ini.

Menurutnya, Ivan Herwanto, terdakwa dalam kasus ini, adalah seorang oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Pedamaran Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Skandal Dukun Cabul di Lubuklinggau Terbongkar : Ritual Pengobatan Berakhir dengan Pencabulan !

BACA JUGA:Polisi Beber Motif Alung Bunuh Pacar usai Bersetubuh !

Awalnya, Ivan menjanjikan kepada Andi Pratama bahwa ia bisa menguruskan mutasi Andi menjadi Kapolsek di wilayah Air Sugihan. Namun, imbalannya adalah Andi harus memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada Ivan.

"Namun, dengan syarat si korban ini memberikan uang dengan total Rp150 juta kepada terdakwa," ungkap Vanny.

Andi Pratama tergiur dengan tawaran Ivan Herwanto, sehingga memberikan uang sejumlah tersebut secara bertahap.

"Pemberian uang yang dilakukan korban kepada terdakwa tersebut secara bertahap sebanyak tiga kali hingga jumlahnya Rp150 juta," tambah Vanny.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan