Gelar Bimtek Strategi Nasional UU Bisnis dan HAM

Kemenkumham Sumsel saat menggelar sosialisasi dan bimtek strategi nasional bisnis dan HAM 2024. Foto: Antara --

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) strategi nasional bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada pekan pertama Juli 2024 ini.

"Kegiatan itu dalam rangka pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor: 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, dan mengoptimalkan

peran Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati di Palembang, Sabtu (5/6/2024).

Dia menjelaskan, terdapat tiga strategi dalam pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM, yakni Peningkatan pemahaman, kapasitas, promosi, Pengembangan kebijakan, regulasi, panduan, dan Penguatan mekanisme pemulihan.

BACA JUGA:Wujudkan Keindahan Daerah Melalui ‘Sahabat Kota’

BACA JUGA:Serahkan 27 Sertifikat Hak Paten ke Unsri

"Strategi itu kemudian diperkuat dengan pembentukan Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, yang menjalankan koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terhadap aksi bisnis dan HAM baik di tingkat nasional maupun daerah," ujarnya.

Menurut dia, Kemenkumham telah dipercaya memegang peranan yang sangat vital dalam gugus tugas tersebut.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel yang merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat bersama-sama dengan Pemprov setempat telah membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM provinsi setempat, yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 99/KPTS/II/2024 tanggal 30 Januari 2024.

Hal itu sesuai dengan The United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang mengadopsi tiga pilar utama yakni kewajiban negara untuk melindungi, tanggung jawab perusahaan untuk menghormati, dan akses terhadap pemulihan.

"Selanjutnya untuk menguatkan komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah yang konkret dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor: 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia pada 26 September 2023," kata Ika.

BACA JUGA:Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

BACA JUGA:Fasilitasi Warga Masuk Perusahaan untuk Jadi tenaga kerja

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut, dan berharap dapat meningkatkan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham, Pemprov setempat, dan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan