Satlantas Polres Lubuklinggau Berlakukan Syarat BPJS untuk Pembuatan SIM

Petugas dari BPJS bersama dari Petugas Sat Lantas dalam memberikan pelayanan pembuatan SIM. Foto: dokumen palpos--

LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lubuklinggau kini memberlakukan syarat baru bagi warga yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), baik itu SIM baru maupun perpanjangan. 

Terhitung mulai 1 Juli 2024, setiap pemohon diwajibkan untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni, menjelaskan bahwa syarat baru ini diterapkan dengan tujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS di kalangan masyarakat. 

Untuk memudahkan proses ini, petugas dari BPJS Kesehatan juga disiagakan di lokasi pelayanan pembuatan SIM.

BACA JUGA:Oknum Bidan Kedapatan Ngamar di Hotel, Pj Walikota Lubuklinggau Angkat Bicara

BACA JUGA:3 Hari Lagi, 307 Kades di OKI Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

"Pada hari pertama penerapan, memang ada beberapa warga yang sedikit kebingungan dengan syarat tambahan ini. Oleh karena itu, petugas BPJS Kesehatan memberikan penjelasan secara detail kepada para pemohon SIM baru maupun perpanjangan," ujar AKP Juni.

Bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, petugas dari BPJS Kesehatan siap membantu proses registrasi/pendaftaran di tempat. Menariknya, warga yang didaftarkan tidak diwajibkan untuk langsung membayar premi BPJS, melainkan hanya didaftarkan terlebih dahulu.

"Langkah ini sebenarnya bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS agar bisa segera terdaftar. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan manfaat dari program BPJS Kesehatan," tambah AKP Marjuni.

Dengan kata lain menurut AKP marjuni bisa dikatakan bahwa langkah ini sebagai salah satu cara untuk melakukan pendataan terhadap warga yang belum terdaftar dan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.

BACA JUGA:Puluhan Pemuda Prabumulih Ikuti Pelatihan Operator Mobile Crane

BACA JUGA:Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan kepada Yusuf dan Nopli

Diharapkan dengan adanya syarat baru ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan semakin meningkat, serta pelayanan pembuatan SIM di Satlantas Polres Lubuklinggau dapat berjalan lebih optimal. (yat)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan