Disdik OKU Gelar Sosialisasi dan Harmonisasi DAK Fisik Tahun 2024

Dinas Pendidikan menggelar acara sosialisasi dan harmonisasi bagi satuan pendidikan penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2024 di The Zuri Hotel Baturaja.-Foto : Eco Marleno-

BATURAJA, KORANPALPOS.COM -  Dinas Pendidikan Kabupaten OKU menggelar acara sosialisasi dan harmonisasi bagi satuan pendidikan penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2024 di The Zuri Hotel Baturaja, Rabu 27 Juni 2024.

Acara tersebut dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Pendidikan OKU H Topan Indra Fauzi, Sekretaris Disdik OKU Subri, Kabid Pembinaan SMP Agus Stiawan, Kabid Pembinaan SD Robiyanto, serta Herni Astuti Kasi Saspras SD.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten OKU mengenai mekanisme dan prosedur penggunaan DAK Fisik.

Dalam sambutannya, Topan Indra Fauzi berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana DAK Fisik serta mencegah terjadinya penyalahgunaan.

BACA JUGA:Ketua PWI Sumsel Sambangi Ogan Ilir

BACA JUGA:Pemkab OKI Sambut dengan Sigap Program Chip In Literasi Digital Kemenkominfo

“Dana tersebut langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga saya berharap kepala sekolah menggunakan dengan bijak sesuai kebutuhan sekolah masing-masing,” ujarnya.

DAK Fisik tahun 2024 itu ditujukan untuk 2 TK, 4 SDN, dan 5 SMPN. Dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan dan rehabilitasi berbagai fasilitas pendidikan seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium IPA, ruang UKS, toilet, laboratorium komputer, area bermain, ruang praktik, serta pengadaan alat multimedia dan TIK serta prasarana penunjang pendidikan lainnya.

Sementara Robiyanto selaku Kabid Pembinaan SD menegaskan pentingnya penggunaan dana DAK Fisik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang mendukung proses belajar mengajar yang efektif.

“Gunakan dana DAK Fisik ini untuk meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan yang menunjang peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Semuanya mesti transparan. Dengan sosialisasi ini untuk memberikan pengertian awal tahapan-tahapan dan tata cara pelaksanaan kegiatan DAK fisik pendidikan," katanya.

BACA JUGA:Pelaku UMKM Seragam Sekolah Raup Omzet dan Laba Berlipat Selama Masa PPDB

BACA JUGA:Tim Asistensi RBP Rorena Polda Sumsel dan Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik di Polres Musi Rawas

Diharapkan, sosialisasi ini akan memberikan pemahaman mendalam kepada semua pihak terkait agar pelaksanaan DAK Fisik tahun 2024 berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pendidikan di Kabupaten OKU.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Baturaja yang membahas aspek hukum terkait DAK, BKAD OKU yang mengupas administrasi keuangan dalam pelaksanaan DAK fisik, serta PUPR yang menjelaskan teknis pelaksanaan kegiatan. (len)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan